Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Chairman Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan (kiri) berada di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, 13 April 2016. Baik Aguan maupun Sunny telah dicegah KPK ke luar negeri. Keterangan keduanya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus tersebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Chairman Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan berjabat tangan dengan Staf khusus Gubernur DKl Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, 13 April 2016. Aguan dan Sunny diperiksa menjadi saksi atas kasus dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta dengan tersangka Ketua Komisi D DPRD DKl, M. Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Chairman Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan (tengah) setibamya digedung KPK, Jakarta, 13 April 2016. Aguan menyambangi Gedung KPK dengan dikawal ketat oleh ajudannya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Chairman Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan berjalan menuju ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, 13 April 2016. KPK meminta keterangan Aguan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dengan tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini