Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Uang Rp 1,140 Miliar Ini Disita dalam OTT M Sanusi

1 April 2016 | 22.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Petugas KPK menunjukkan barang bukti yang diperoleh dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap DPRD DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, 1 April 2016. Dalam OTT itu KPK berhasil menangkap anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Petugas KPK menunjukkan tas berisi barang bukti yang diperoleh dari OTT terkait dugaan suap DPRD DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, 1 April 2016. KPK menyita barang bukti senilai Rp 1,140 miliar. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang yang diperoleh dari OTT terkait dugaan suap DPRD DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, 1 April 2016. Uang ini diduga untuk melakukan suap terkait reklamasi pesisir utara Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Petugas KPK menunjukkan barang bukti yang diperoleh dari OTT terkait dugaan suap DPRD DKI Jakarta disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Laode Syarif (kanan) dan Saut Situmorang (kedua kiri) di Gedung KPK, Jakarta, 1 April 2016. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kanan), menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti yang diperoleh dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap DPRD DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, 1 April 2016. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua Laode Syarif dan Saut Situmorang memberikan keterangan kepada media terkait OTT terkait dugaan suap DPRD DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, 1 April 2016. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus