Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Brigadir Didik Purnomo Divonis 5 Tahun Penjara

22 April 2015 | 15.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo, dikawal petugas usai mendengarkan pembacaan putusan (Vonis) atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 April 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo (tengah) berjalan memasuki ruang untuk mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan (Vonis) atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 April 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo berjabat tangan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK usai mendengarkan pembacaan putusan (Vonis) atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 April 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo mendengarkan pembacaan putusan (Vonis) atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 April 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo berjalan memasuki ruang untuk mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan (Vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 April 2015. Majelis Hakim yang diketuai Ibnu Basuki Widodo menjatuhkan hukuman terhadap Didik Purnomo lima tahun penjara dan denda 250 juta subsidair tiga bulan kurungan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo mendengarkan pembacaan putusan (Vonis) dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 April 2015. Majelis Hakim yang diketuai Ibnu Basuki Widodo menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda 250 juta subsidair tiga bulan kurungan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus