Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Haryanto (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, 26 Oktober 2017. KPK menetapkan lima orang tersangka serta menyita barang bukti uang sebesar Rp298 juta yang diduga sebagai uang suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. ANTARA FOTO
Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot, Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Suwandi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, 26 Oktober 2017. ANTARA FOTO
Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Mokhammad Bisri (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, 26 Oktober 2017. KPK menetapkan lima orang tersangka serta menyita barang bukti uang sebesar Rp298 juta yang diduga sebagai uang suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. ANTARA FOTO
Sekda Kabupaten Jombang, Ita Triwibawati, yang juga istri tersangka Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, dibebaskan seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Oktober 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Bupati Nganjuk, Taufiqqurahman, seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Oktober 2017. Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, dalam tindak pidana korupsi di duga menerima suap terkait jual beli jabatan bagi sejumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Bupati Nganjuk, Taufiqqurahman, seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Oktober 2017. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka salah satunya Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, dalam tindak pidana korupsi di duga menerima suap terkait jual beli jabatan bagi sejumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto