Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Konpres pperkara korupsi Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) bersama enam tersangka lain di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 11 Mei 2021. Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, bakal di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. TEMPO/Subekti.
Konpres pperkara korupsi Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) bersama enam tersangka lain di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 11 Mei 2021. Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat bersama enam orang lainnya sebagai tersangka jual beli jabatan. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Barang bukti korupsi Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) bersama enam tersangka lain di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 11 Mei 2021. Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) itu, uang sebesar Rp 647,9 juta dan delapan unit telepon genggam disita serta satu buku tabungan Bank Jatim atas nama TDW yang ikut dibawa. TEMPO/Subekti.
Tersangka korupsi Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) bersama enam tersangka lain di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 11 Mei 2021. Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka jual beli jabatan. TEMPO/Subekti.
Para tersangka korupsi Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) bersama enam tersangka lain di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 11 Mei 2021. Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, bakal di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. TEMPO/Subekti.
Tersangka Bupati Nganjuk NRH dihadirkan saat konferensi pers OTT Bupati Nganjuk di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021. Dittipikor Bareskrim Polri dan KPK mengamankan Bupati Nganjuk NRH dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) dan menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp647,9 juta yang diduga hasil tindak pidana jual beli jabatan dari brankas pribadi Bupati Nganjuk dan telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini