Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Buruh yang tergabung dalam FSP LEM SPSI menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 10 November 2021. Demo buruh ini digelar untuk menuntut pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sesuai dengan survei pasar agar buruh dapat memenuhi daya beli, yaitu sebesar 15 persen. TEMPO/Ridho Fadilla
Puluhan buruh yang tergabung dalam FSP LEM SPSI menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 10 November 2021. Buruh juga menolak perhitungan UMP 2022 yang mengikuti Omnibus Law dan PP Nomor 36 tahun 2021. TEMPO/Ridho Fadilla
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Buruh yang tergabung dalam FSP LEM SPSI menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 10 November 2021. Mereka mendesak penghapusan Undang-Undang Omnibus Law karena dianggap tidak memberikan keadilan untuk buruh. TEMPO/Ridho Fadilla
Puluhan buruh yang tergabung dalam FSP LEM SPSI menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 10 November 2021. TEMPO/Ridho Fadilla
Puluhan buruh yang tergabung dalam FSP LEM SPSI menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 10 November 2021. TEMPO/Ridho Fadilla
Puluhan buruh yang tergabung dalam FSP LEM SPSI menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 10 November 2021. TEMPO/Ridho Fadilla
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini