Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Geruduk Kantor Gubernur Banten, Buruh Minta UMK Naik

5 Januari 2022 | 17.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Nasional (ASPN) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten di Serang, Banten, Rabu, 5 Januari 2022. Mereka mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim untuk merevisi kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Nasional (ASPN) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten di Serang, Banten, Rabu, 5 Januari 2022. Mereka menuntut Upah Minimum Kabupaten/Kota dinaikkan menjadi 5,4 persen yang semula hanya naik 1,5 persen. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Nasional (ASPN) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten di Serang, Banten, Rabu, 5 Januari 2022. Buruh juga menuntut dicabutnya Omnibus Law. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Nasional (ASPN) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten di Serang, Banten, Rabu, 5 Januari 2022. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus