Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Cegah Varian Baru Corona, RI Tutup Pintu Sementara untuk WNA

29 Desember 2020 | 23.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Dua warga negara asing (WNA) berbincang dengan petugas TNI untuk proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 29 Desember 2020. Pemerintah Indonesia memutuskan melarang seluruh WNA masuk wilayah Indonesia mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021 di tengah penyebaran virus Corona. ANTARA/Muhammad Iqbal

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Dua warga negara asing (WNA) berjalan untuk mengikuti proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 29 Desember 2020. Larangan masuknya WNA ke Indonesia dilakukan guna mencegah munculnya varian baru virus Corona yang memiliki daya tular yang sangat cepat yang tengah marak di Eropa. ANTARA/Muhammad Iqbal

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Wisatawan mancanegara mengunjungi kawasan Pantai Batu Bolong, Canggu, Badung, Bali, Selasa, 29 Desember 2020, Selain melarang WNA masuk ke dalam Indonesia, pemerintah juga memperketat pengawasan kedatangan WNI dari luar negeri. ANTARA/Fikri Yusuf

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Wisatawan mancanegara mengunjungi kawasan Pantai Batu Bolong, Canggu, Badung, Bali, Selasa, 29 Desember 2020. WNI bisa menggunakan fasilitas karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah sedangkan WNA harus menjalani karantina di tempat akomodasi karantina (hotel/penginapan) yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Kesehatan dengan biaya sendiri. ANTARA/Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus