Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Cemari Lingkungan dengan Limbah B3, Pabrik Keramik di Bekasi Stop Operasional Sementara

29 September 2022 | 01.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 3

Pekerja merapikan barang yang akan dikirim oleh PT Saranagriya Lestari Keramik yang melanggar aturan pengelolaan limbah B3 di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 September 2022. Pemerintah setempat bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat memberikan sanksi pemberhentian sementara produksi keramik yang menghasilkan limbah B3 selama 50 hari dan akan memproses hukum pelanggaran tersebut. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 3

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (tengah) meninjau kegiatan produksi PT Saranagriya Lestari Keramik yang melanggar aturan pengelolaan limbah B3 di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 September 2022. Pemerintah setempat bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat memberikan sanksi pemberhentian sementara produksi yang menghasilkan limbah B3 selama 50 hari dan akan memproses hukum pelanggaran tersebut. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 3

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (tengah) meninjau kegiatan produksi PT Saranagriya Lestari Keramik yang melanggar aturan pengelolaan limbah B3 di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 September 2022. Pemerintah setempat bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat memberikan sanksi pemberhentian sementara produksi yang menghasilkan limbah B3 selama 50 hari dan akan memproses hukum pelanggaran tersebut. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus