Penyidik kepolisian membawa Komika Reza Pardede alias Coki Pardede (kiri) berjalan keluar dari ruangan Kantor Sat Resnarkoba usai menjalani asesmen pengajuan rehabilitasi di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu, 4 September 2021. Coki Pardede akan menjalani rehabilitasi akibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. ANTARA/Fauzan
Penyidik kepolisian membawa Coki Pardede berjalan keluar dari ruangan Kantor Sat Resnarkoba usai menjalani asesmen pengajuan rehabilitasi di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu, 4 September 2021. Coki akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. ANTARA/Fauzan
Coki Pardede mengucapkan permintaan maaf saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu, 4 September 2021. Dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Coki Pardede polisi menetapkan dua tersangka lainnya yaitu WL sebagai pemasok dan RA sebagai bandar narkoba. ANTARA/Muhammad Iqbal