Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyidik kepolisian membawa Komika Reza Pardede alias Coki Pardede (kiri) berjalan keluar dari ruangan Kantor Sat Resnarkoba usai menjalani asesmen pengajuan rehabilitasi di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu, 4 September 2021. Coki Pardede akan menjalani rehabilitasi akibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. ANTARA/Fauzan
Penyidik kepolisian membawa Coki Pardede berjalan keluar dari ruangan Kantor Sat Resnarkoba usai menjalani asesmen pengajuan rehabilitasi di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu, 4 September 2021. Coki akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. ANTARA/Fauzan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Coki Pardede mengucapkan permintaan maaf saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu, 4 September 2021. Dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Coki Pardede polisi menetapkan dua tersangka lainnya yaitu WL sebagai pemasok dan RA sebagai bandar narkoba. ANTARA/Muhammad Iqbal
Coki Pardede mengucapkan permintaan maaf saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu, 4 September 2021. ANTARA/Muhammad Iqbal
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini