Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Deretan Kasus yang Jerat Panji Gumilang hingga Nasib Ribuan Santri Al Zaytun

7 Juli 2023 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba untuk pemeriksaan dalam kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023. Bareskrim Polri telah menaikkan perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang ke tahap penyidikan, setelah laporan mengenai pernyataan jika Al-Quran merupakan Kalam Nabi Muhammad oleh sejumlah organisasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Pengunjuk rasa dari Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI) melakukan aksi di depan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Kamis, 6 Juli 2023. Selain itu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menjerat pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dengan pasal tambahan UU ITE karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks. ANTARA/Dedhez Anggara

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 26 Juni 2023 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 256 rekening diduga milik Panji Gumilang yang terdaftar dengan enam nama yang berbeda. ANTARA/Raisan Al Farisi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun di Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 4 Juli 2023. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut jika ribuan santri dan pelajar yang menimba ilmu di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat akan diambil alih Kementerian Agama. ANTARA/Dedhez Anggara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus