Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Di Serang, Demo Tolak Omnibus Law Berlanjut Hingga Larut Malam

7 Oktober 2020 | 09.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Sejumlah personel Polisi Anti Huru-hara (PHH) Polda Banten dibantu kendaraan taktis water cannon melepas tembakan gas air mata saat membubarkan aksi unjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Ciceri di Serang, Rabu 6 Oktober 2020 malam. Polisi membubarkan para demonstran karena bertindak anarkis memblokade jalan protokol hingga larut malam dan melempari petugas dengan batu dan petasan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Sejumlah personel Polisi anti Huru-hara (PHH) Polda Banten melakukan penyisiran saat membubarkan massa saat unjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Ciceri di Serang, Rabu 6 Oktoebr 2020 malam. Polisi membubarkan para demonstran karena bertindak anarkis memblokade jalan protokol hingga larut malam dan melempari petugas dengan batu dan petasan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Dua personel Polisi anti Huru-hara (PHH) Polda Banten menembakkan gas air mata saat menyisir dan membubarkan massa saat aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Ciceri di Serang, Rabu 6 Oktober 2020 malam. Polisi membubarkan para demonstran karena bertindak anarkis memblokade jalan protokol hingga larut malam dan melempari petugas dengan batu dan petasan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Sejumlah personel Polisi anti Huru-hara (PHH) Polda Banten berbaris di samping kendaraan taktis water cannon untuk menyisir dan membubarkan massa saat unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Ciceri di Serang, Rabu 6 Oktober 2020 malam. Polisi membubarkan para demonstran karena bertindak anarkis memblokade jalan protokol hingga larut malam dan melempari petugas dengan batu dan petasan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus