Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Puluhan manekin dengan poster bertuliskan #ATASIVIRUSCABUTOMNIBUS dipajang di depan Gedung DPR RI saat aksi penolakan RUU Omnibus Law di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Greenpeace melakukan aksi penolakan terhadap pembahasan RUU Omnibus Law yang bertujuan untuk menyerukan kepada pemerintah dan juga anggota dewan bahwa rakyat tidak memerlukan undang-undang yang merugikan rakyat, dan hanya akan menguntungkan korporasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aktivis Greenpeace memasang poster pada manekin saat aksi damai menolak pembahasan RUU Cipta Kerja di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Aksi tersebut menyerukan kepada pemerintah dan anggota DPR untuk tidak melanjutkan pembasan RUU Cipta Kerja karena kurang berpihak kepada rakyat, lebih menguntungkan korporasi serta dinilai mengancam kelestarian lingkungan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang aktivis menyemprotkan cairan disinfektan ke puluhan manekin yang dipajang di depan Gedung DPR RI saat aksi penolakan RUU Omnibus Law di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Aksi tersebut menggunakan puluhan manekin sebagai pembawa suara dari simbol perwakilan rakyat yang saat ini masih berada dirumah dan perwakilan yang susah melakukan aktivitas karena pandemi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang aktivis menyemprotkan cairan disinfektan ke puluhan manekin yang dipajang di depan Gedung DPR RI saat aksi penolakan RUU Omnibus Law di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Greenpeace melakukan aksi penolakan terhadap pembahasan RUU Omnibus Law yang bertujuan untuk menyerukan kepada pemerintah dan juga anggota dewan bahwa rakyat tidak memerlukan undang-undang yang merugikan rakyat, dan hanya akan menguntungkan korporasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aktivis memasangkan poster ke puluhan manekin yang dipajang di depan Gedung DPR RI saat aksi penolakan RUU Omnibus Law di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Greenpeace melakukan aksi penolakan terhadap pembahasan RUU Omnibus Law yang bertujuan untuk menyerukan kepada pemerintah dan juga anggota dewan bahwa rakyat tidak memerlukan undang-undang yang merugikan rakyat, dan hanya akan menguntungkan korporasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini