Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas menyegel rumah ibadah Jamaah Ahmadiyah di Bukit Duri, Jakarta, 8 Juni 2015. Rumah tersebut disegel karena menyalahi aturan penggunaan rumah tinggal menjadi tempat ibadah. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Polisi berjaga di rumah ibadah Jamaah Ahmadiyah usai disegel oleh petugas di Bukit Duri, Jakarta, 8 Juni 2015. Rumah tersebut disegel karena menyalahi aturan penggunaan rumah tinggal menjadi tempat ibadah. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga memfoto rumah ibadah Jamaah Ahmadiyah usai disegel oleh petugas di Bukit Duri, Jakarta, 8 Juni 2015. Rumah tersebut disegel karena menyalahi aturan penggunaan rumah tinggal menjadi tempat ibadah. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Spanduk tanda penyegelan tertempel di pagar rumah ibadah Jamaah Ahmadiyah di Bukit Duri, Jakarta, 8 Juni 2015. Rumah tersebut disegel karena menyalahi aturan penggunaan rumah tinggal menjadi tempat ibadah. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Petugas menyegel rumah ibadah Jamaah Ahmadiyah di Bukit Duri, Jakarta, 8 Juni 2015. Rumah tersebut disegel karena menyalahi aturan penggunaan rumah tinggal menjadi tempat ibadah. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Warga memfoto rumah ibadah Jamaah Ahmadiyah usai disegel oleh petugas di Bukit Duri, Jakarta, 8 Juni 2015. Rumah tersebut disegel karena menyalahi aturan penggunaan rumah tinggal menjadi tempat ibadah. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini