Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Diduga Pemalsuan Akta Otentik, Polisi Sita Grha Wismilak

15 Agustus 2023 | 00.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 3

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim memasang garis polisi usai menggeledah Gedung Grha Wismilak di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 Agustus 2023. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menggeledah dan menyita Gedung Grha Wismilak terkait dugaan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah. ANTARA/Rizal Hanafi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 3

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim memasang garis polisi usai menggeledah Gedung Grha Wismilak di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 Agustus 2023. Tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38 itu yang merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan. ANTARA/Rizal Hanafi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 3

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim memasang garis polisi usai menggeledah Gedung Grha Wismilak di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 Agustus 2023. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menggeledah dan menyita Gedung Grha Wismilak terkait dugaan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah. ANTARA/Rizal Hanafi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus