Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Dinilai Sesat dan Keliru, JPU Minta Hakim Tolak Pleidoi Ricky Rizal

27 Januari 2023 | 14.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jumat 27 Januari 2023. Sidang beragendakan pembacaan replik atau nota keberatan terdakwa, dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada hakim untuk menolak nota pembelaan tersebut karena jaksa melihat dalil dari penasihat hukum Ricky Rizal tidak berdasarkan hukum dan tidak terbukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Terdakwa Ricky Rizal usai menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jumat 27 Januari 2023. Jaksa menilai argumen kuasa hukum yang menyatakan Ricky Rizal tidak mengetahui rencana pembunuhan merupakan dalil yang sesat dan keliru. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jumat 27 Januari 2023. Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar menolak pleiodoi atau pembelaan terdakwa Ricky Rizal. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Terdakwa Ricky Rizal usai menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jumat 27 Januari 2023. Sidang beragendakan pembacaan replik atau nota keberatan terdakwa, dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada hakim untuk menolak nota pembelaan tersebut karena jaksa melihat dalil dari penasihat hukum Ricky Rizal tidak berdasarkan hukum dan tidak terbukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus