Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa Kuat Ma'ruf tampak tersenyum saat menjalani sidang duplik kasus pembunuhan Brigadir Jdi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 31 Januari 2023. Tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf menyampaikan duplik, salah satunya soal dalil jaksa penuntut umum yang menyebut adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J hanya imajinasi jaksa seperti menyusun novel. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Kuat Ma'ruf bersiap menjalani sidang duplik kasus pembunuhan Brigadir Jdi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 31 Januari 2023. Kuasa hukum Kuat juga mengatakan bahwa kliennya tidak adanya motif pribadi terhadap korban menjadi bukti kliennya sama sekali tidak menginginkan kematian Brigadir J, atau terlibat pembunuhan berencana terhadapnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa Kuat Ma'ruf bersiap menjalani sidang duplik kasus pembunuhan Brigadir Jdi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 31 Januari 2023. Kuasa hukum Kuat juga mengatakan kliennya tidak pernah bertemu Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Jalan Saguling tiga seperti yang dituduhkan jaksa penuntut umum sebagai bagian dari perencanaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ricky Rizal tampak tersenyum saat bersiap menjalani sidang duplik kasus pembunuhan Brigadir Jdi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 31 Januari 2023. Kuasa hukum Ricky mengatakan jaksa penuntut umum berhalusinasi karena menghubungkan sebab akibat antara tuntutan dengan fakta sebenarnya demi menjerat kliennya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ricky Rizal tampak tersenyum saat bersiap menjalani sidang duplik kasus pembunuhan Brigadir Jdi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 31 Januari 2023. Tim kuasa hukum Ricky Rizal menganggap jaksa penuntut umum ragu dan tidak sungguh-sungguh menuntut kliennya karena replik yang disampaikan jaksa hanya pengulangan berisi asumsi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang duplik kasus pembunuhan Brigadir Jdi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 31 Januari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini