Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Dirut BPJS Jenguk Pasien Perawatan Cuci Darah

13 Januari 2020 | 20.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjenguk pasien yang tengah melakukan perawatan cuci darah di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. BPJS Kesehatan memangkas prosedur pelayanan hemodialisis atau cuci darah untuk pasien gagal ginjal kronis. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjenguk pasien yang tengah melakukan perawatan cuci darah di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Jika ingin cuci darah, kini pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi membuat surat rujukan ulang dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), melainkan cukup mendaftar dan merekam sidik jari (finger print) di rumah sakit tempat mereka mendapat layanan. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Pasien tengah melakukan perawatan cuci darah di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Dengan cara ini, BPJS berharap ada kemudahan bagi pasien JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat) mengakses layanan cuci darah. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Pasien tengah melakukan perawatan cuci darah di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus