Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Dirut Bukit Asam jadi Saksi dalam Sidang Korupsi

20 Februari 2024 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari lima orang saksi. ANTARA/Nova Wahyudi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kanan) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kedua kiri), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (tengah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kiri), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arsal Ismail menjalani sidang sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. Arsal Ismail dihadirkan sebagai saksi untuk lima terdakwa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PTBA dengan total kerugian negara sebesar Rp162 miliar. ANTARA/Nova Wahyudi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kiri bawah) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kiri atas), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (kanan bawah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kanan atas), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri bawah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus