Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebanya 17 Warga Negara Asing asal Vietnam, telah diamankan terkait pelanggaran hukum, di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, 10 Januari 2025. Ditjen Imigrasi berhasil mengamankan 17 WNA asal Vietnam terdiri atas 10 perempuan dan 7 laki - laki, berprofesi sebagai dokter, tenaga medis, staf pemasaran dan penerima tamu, diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian dengan menggunakan Visa On Arrival dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebagai investor, dari sebuah klinik bedah kecantikan di kawasan Pluit Timur, Jakarta Utara, telah beroperasi sejak 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Sebanyak 17 Warga Negara Asing asal Vietnam, telah diamankan terkait pelanggaran hukum, di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, 10 Januari 2025. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebanyak 17 Warga Negara Asing asal Vietnam, telah diamankan terkait pelanggaran hukum, di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, 10 Januari 2025. TEMPO/Imam Sukamto
Petugas Ditjen Imigrasi, memegang data 17 Warga Negara Asing asal Vietnam, telah diamankan terkait pelanggaran hukum, di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, 10 Januari 2025. TEMPO/Imam Sukamto
Sebanyak 17 Warga Negara Asing asal Vietnam, telah diamankan terkait pelanggaran hukum, di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, 10 Januari 2025. TEMPO/Imam Sukamto
Sebanyak 17 Warga Negara Asing asal Vietnam, telah diamankan terkait pelanggaran hukum, di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, 10 Januari 2025. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini