Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

DJ Chantal Dewi Kenakan Baju Tahanan Usai Ditangkap Kasus Sabu

17 Maret 2022 | 20.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Tersangka penyalahgunaan Narkoba yang merupakan seorang Disk Jockey, Chantal Dewi berjalan untuk ikuti konferensi pers di Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022. Chantal Dewi ditangkap polisi di apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3) dan ditemukan barang bukti narkoba jenis Sabu. TEMPO/Faisal Ramadhan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Tersangka Chantal Dewi ditampilkan saat Press Rilis Polda Metro Jaya di Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 17 Maret 2022. Seorang DJ ini ditangkap polisi di apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3) di temukan barang bukti narkoba jenis Sabu. Polisi masih mendalami dan mengembangkan untuk mengungkap jaringannya. TEMPO/Faisal Ramadhan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) memperlihatkan barang bukti atas penangkapan seorang DJ Chantal Dewi terkait penyalahgunaan narkoba di Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022. Atas kasus tersebut, Polisi masih mendalami dan mengembangkan untuk mengungkap jaringannya. TEMPO/Faisal Ramadhan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Hasil barang bukti penangkapan Disk Jockey Chantal Dewi diperlihatkan dalam konferensi pers di Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 17 Maret 2022. TEMPO/Faisal Ramadhan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan (tengah) memberikan keterangan atas kasus CD. Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba tersangka Chantal Dewi (CD) di Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 17 Maret 2022. TEMPO/Faisal Ramadhan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus