Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang fotografer mengambil gambar gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Pemerintah berencana menetapkan Jakarta sebagai daerah berstatus khusus sehingga akan menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengendara sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Perubahan ini akan ditetapkan setelah ibu kota negara nantinya resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto udara gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Senin, 18 September 2023.. Usai tak lagi menjadi ibu kota negara, status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) akan dicabut dari Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Foto udara deretan rumah warga di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Pemerintah berencana menetapkan Jakarta sebagai daerah berstatus khusus sehingga akan menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suasana area Monumen Nasional di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Terkait wacana perubahan nama DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta nantinya harus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi DKJ. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini