Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Dua Asisten Pribadi Eddy Hiariej Diperiksa KPK dalam Kasus Gratifikasi

9 Januari 2024 | 23.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Tersangka asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yoshi Andika Mulyadi, seusai kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 9 Januari 2024. Yoshi Andika Mulyadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, dalam penyelidikan tindak pidana korupsi gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Tersangka asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yoshi Andika Mulyadi, seusai kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Januari 2024. Yoshi diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Tersangka asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yogi Ari Rukmana, seusai kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Januari 2024. Yogi Ari Rukmana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, dalam dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto 

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Tersangka asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yogi Ari Rukmana, seusai kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Januari 2024. Dugaan gratifikasi ini juga melibatkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.  TEMPO/Imam Sukamto 

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Tersangka asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yogi Ari Rukmana, seusai kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Januari 2024. Dua asisten pribadi Edward Omar Sharief Hiariej, belum ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus