Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019, Imam Nahrawi, mengikuti sidang lanjutan kasus suap Kemenpora di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020. Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan saksi Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Alfitra Salam. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menpora 2014-2019, Imam Nahrawi, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan saksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020. Sidang lanjutan ini atas kasus tindak pidana korupsi kasus suap terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus dugaan suap di Kemenpora Imam Nahrawi bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020. Sidang ini berlangsung di tengah penyelidikan penyidik KPK atas dugaan Imam membawa telepon seluler ke dalam rumah tahanan. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019, Imam Nahrawi (kanan), mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020. Imam Nahrawi membantah kesaksian mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Alfitra Salamm soal penyerahan uang Rp300 juta di Jombang, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019, Imam Nahrawi, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus dugaan suap di Kemenpora, Imam Nahrawi (kiri) berjalan memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020. Sidang mantan menpora itu beragenda mendengarkan saksi mantan sesmenpora Alfitra Salamm. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini