Foto

Ekspresi Jumanti Saat Tiba di Tanah Air, Setelah 28 Tahun Hilang

14 Mei 2018 | 20.46 WIB

https://statik.tempo.co/data/2018/05/14/id_705469/705469_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Ekspresi Jumanti binti Bejo bin Nur Hadi alias Qibtiyah Jumanah, setibanya di Bandara Terminal II Bandara Soekarno Hatta, 14 Mei 2018. Jumanti akhirnya kembali ke Tanah Air setelah menghilang selama 28 tahun saat menjadi TKI di Arab Saudi. TEMPO/Cipta Ayu

https://statik.tempo.co/data/2018/05/14/id_705470/705470_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh dan Jumanti saat dalam perjalanan pulang ke Tanah Air. Jumanti terbang menggunakan dokumen SPLP atau surat perjalanan laksana paspor karena tak pernah memperpanjang paspornya sejak bekerja di Arab Saudi pada 1990. Foto: dok.pribadi Agus Maftuh

https://statik.tempo.co/data/2018/05/14/id_705471/705471_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Jumanti binti Bejo bin Nur Hadi alias Qibtiyah Jumanah, setibanya di Bandara Terminal II Bandara Soekarno Hatta, 14 Mei 2018. Selama di Arab Saudi, Jumanti yang mulai pikun diketahui bekerja dengan Mama Naurah. Jumanti sudah dianggap keluarga sendiri oleh majikannya tersebut. TEMPO/Cipta Ayu

https://statik.tempo.co/data/2018/05/14/id_705472/705472_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Jumanti binti Bejo bin Nur Hadi alias Qibtiyah Jumanah, setibanya di Bandara Terminal II Bandara Soekarno Hatta, 14 Mei 2018. Sebelum pulang ke Indonesia, Jumanti diberikan kesempatan oleh pemerintah untuk menjalankan ibadah umrah selama 3 hari. TEMPO/Cipta Ayu

https://statik.tempo.co/data/2018/05/14/id_705475/705475_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Jumanti (duduk) mengikuti acara pamitan kecil-kecilan dengan sesama TKI di penampungan KBRI Riyadh, Arab Saudi. Dia ditemukan KBRI Riyadh, Arab Saudi, dari rumah majikannya pada 18 April 2018 setelah melalui proses pencarian panjang. Foto: dok. KBRI Arab Saudi

https://statik.tempo.co/data/2018/05/14/id_705476/705476_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

KBRI Riyadh saat menyaksikan penyerahan gaji Jumanti. Sebelum pulang, Jumanti mendapatkan sisa gajinya sebagai TKI di Arab Saudi sebesar Rp 266 juta. Setelah mendapatkan sisa gaji dan exit permit, akhirnya Jumanti dapat kembali ke Tanah Air. Foto: dok. KBRI Arab Saudi

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus