Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kemenhan, Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto dan Thomas Anthony Van Der Heyden mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. Sidang ini digelar dengan empat terdakwa yaitu mantan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto, Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma (PT DNK) Arifin Wiguna, Konsultan Teknologi PT DNK 2015-2016 dan Direktur Utama PT DNK periode 2016-2020 Surya Cipta Witoelar serta Senior Advisor PT DNK Thomas Anthony Van Der Heyden. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kemenhan Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto (kanan), Arifin Wiguna (tengah), dan Surya Cipta Witoelar (kiri) mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. Dalam sidang ini, keempat terdakwa dijatuhi vonis 12 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kemenhan Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. Agus divonis 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500jt subsider tiga bulan penjara serta uang pengganti sebesar Rp153,9 miliar subsider tiga tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kemenhan Thomas Anthony Van Der Heyden mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. Senior Advisor PT DNK Thomas Anthony Van Der Heyden divonis 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500jt subsider tiga bulan penjara, dan uang penganti Rp100 miliar subsider tiga tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kemenhan Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto (tengah), Arifin Wiguna, dan Surya Cipta Witoelar (kiri) mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma (PT DNK) Arifin Wiguna dan Konsultan Teknologi PT DNK 2015-2016 dan Direktur Utama PT DNK periode 2016-2020 Surya Cipta Witoelar divonis 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500jt subsider tiga bulan penjara, dan uang penganti masing-masing sebesar Rp100 miliar subsider tiga tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kemenhan Thomas Anthony Van Der Heyden mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini