Foto

Foto Hari Ini, Demo Buruh hingga Perusahaan Penunggak Pajak

21 Agustus 2019 | 22.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Pengunjung melihat salah satu stan dalam pameran IndoBuildTech Jakarta The 2nd Phase di Jakarta Convention Center, Rabu, 21 Agustus 201. Pameran ini menawarkan promo diskon besar-besaran untuk produk-produk building material, perlengkapan interior bangunan, hingga festival mahakarya instalasi arsitek terkemuka, Jakarta Architecture Installation Festival (JAIF) 2019. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Rapat kerja tersebut membahas pengesahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk Asty Winasti meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Ia divonis dengan hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti bersalah menyuap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso sebesar USD 158,733 dan Rp311 juta dengan tujuan untuk membantu PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog). TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Markus Nari meninggalkan ruang sidang setelah mengikuti sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Penasihat hukum terdakwa, meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Massa buruh dari berbagai serikat pekerja berdemo di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Mereka menolak revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. TEMPO/Genta Shadra Ayubi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Wakil KPK, La Ode Syarif (kiri) berbincang dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi sebelum penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemda se-Sulawesi Tenggara dengan BPN dan Direktorat Jenderal Pajak di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 21 Agustus 2019. Pihak KPK mencatat sebanyak 267 perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Sulawesi Tenggara menunggak pajak. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus