Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Foto Hari Ini: Dugaan Beking Tambang, Kabareskrim Dilaporkan ke KPK hingga Sidang Gratifikasi Mamberamo Tengah

30 November 2022 | 23.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Seorang anggota kepolisian melaksanakan pengamanan terhadap puluhan aksi massa tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa, melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 30 November 2022. Dalam aksi ini mereka mendesak KPK untuk segera mengusut secara tuntas tindak pidana korupsi kasus suap beking tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur terkait dugaan keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan sejumlah oknum pejabat Polri. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Puluhan aksi massa tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa, melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 30 November 2022. Kasus suap beking tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur ramai diperbincangkan setelah viralnya video pengakuan Ismail Bolong. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Puluhan aksi massa tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa, melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 30 November 2022. Massa melaporkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto ke KPK dengan dugaan gratifikasi dana tambang batu bara ilegal berdasarkan video Ismail Bolong. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Terdakwa Direktur PT. Solata Sukses Membangun, Marten Toding, seusai mengikuti sidang lanjutan dilaksanakan secara daring oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PN Makassar, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 30 November 2022. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi proyek - proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019 Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Dua terdakwa Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Simon Pampang dan Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang (kanan), seusai mengikuti sidang lanjutan dilaksanakan secara daring oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PN Makassar, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 30 November 2022. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam  dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi proyek - proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019 Provinsi Papua. FTEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus