Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bertanya kepada saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 17 Februari 2020. Sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus suap impor bawang putih Mirawati Basri (kanan) menjalani sidang lanjutan kasus suap impor bawang putih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 17 Februari 2020. Pengusaha Indiyani alias Nino bersaksi bahwa Mirawati yang merupakan orang kepercayaan mantan anggota DPR RI dari PDIP I Nyoman Dhamantra, disebut meminta uang sebesar Rp 2 miliar kepadanya. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa yang juga mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara menjalani sidang kasus suap pengadaan semi 'baggage handling system' (BHS) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 17 Februari 2020. Jaksa KPK menuntut Darman dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan karena dinilai bersalah dalam suap terkait pengadaan semi BHS di sejumlah bandara di bawah naungan PT Angkasa Pura (AP) II. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menunjukkan dokumen nama warga yang meninggal dan ditahan selama operasi militer yang berlangsung di Nduga, Papua saat konferensi persi di Jakarta, 17 Februari 2020. Mahfud menyebut data ini diberikan oleh mahasiswa UI yang mengaku dititipkan oleh aktivis HAM Veronica Koman. TEMPO/Ahmad Faiz
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Senin , 17 Februari 2020. Dalam operasi penggeledahan itu, penyidik KPK menyita tiga dus dokumen terkait penganggaran serta lima buah koper berisi barang bukti untuk kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan suap politik anggaran pada APBD 2015-2018 dengan tersangka mantan Ketua DPRD Tulungagung periode 2009-2019 Supriyono. ANTARA/Destyan Sujarwoko
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini