Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Foto Hari Ini, Kasus Mutilasi di Papua hingga Korupsi Pembangunan Kampus IPDN

26 September 2022 | 22.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Anggota DPR Papua, Jhon NR Gobay memberikan keterangan pers terkait kasus-kasus warga Papua di Gedung Komnas HAM Jakarta, Senin, 26 September 2022. Pertemuan tersebut membahas kasus di Papua antara lain kasus mutilasi melibatkan prajurit TNI dan KPK menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. TEMPO/Aqsa Hamka

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (tengah) didampingi jajarannya memberi keterangan kepada wartawan terkait perkembangan investasi tahun 2022, di Jakarta, Senin, 26 September 2022. Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Indonesia tahun ini menargetkan investasi yang masuk sebesar Rp 1.200 triliun. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Calon investor berkonsultasi tentang perijinan investasi di Kantor Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin, 26 September 2022. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan Jakarta Street Experience (JSX) Board, di Pusat Kesenian Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta-pusat, Senin, 26 September 2022. Kehadiran JSX ini berupaya melengkapi fasilitas pariwisata urban di Jakarta, yang juga diharapkan dapat mendorong minat masyarakat untuk mengeksplorasi kota dengan berjalan kaki. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kedua kiri) menjelaskan kronologis penangkapan tersangka pelaku penyulingan LPG subsidi di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Senin, 26 September 2022. Ditreskrimsus Polda Riau berhasil menggerebek sebuah ruko yang telah beroperasi lebih kurang 2,5 bulan terakhir di Kota Pekanbaru yang menjadi lokasi praktik penyulingan gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung gas non subsidi kapasitas 5,5 kg dan 12 kg yang perharinya bisa menyuling hingga 400 tabung dengan nilai keuntungan hampir Rp500 juta. ANTARA FOTO/Rony Muharrman

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Terdakwa mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya Persero Tbk, Adi Wibowo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Adi Wibowo dengan pidana empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider selama enam bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus