Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Foto Hari Ini: Ridwan Kamil Negatif Corona hingga Impor Gula

16 Maret 2020 | 23.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan telekonferens bersama kepala daerah di command center Pikobar (Pusat Infromasi & Koordinasi Jawa Barat) Covid-19 di Bandung, Jawa Barat, Senin, 16 Maret 2020. Ridwan Kamil dinyatakan negatif Corona setelah menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa setelah pada 1 Maret lalu menjalani kegiatan bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang kini telah dinyatakan positif Covid-19. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Seorang guru memeriksa kelengkapan di lab komputer tempat Ujian Nasional di SMKN 2 di Bandung, Jawa Barat, 16 Maret 2020. Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang rencananya dilangsungkan serentak mulai Senin (16/3) ditunda hingga April mendatang terkait kebijakan Pemda yang meliburkan siswa sekolah untuk mengurangi sebaran wabah COVID-19. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Bandung, Jawa Barat, Senin, 16 Maret 2020. Ribuan buruh dari seluruh serikat pekerja di Jawa Barat ini mengancam mogok nasional jika rancangan Omnibus Law diloloskan pemerintah. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Calon penumpang menunggu bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin, 16 Maret 2020. Gubernur DKI Jakarta memberikan beberapa himbauan terkait antisipasi penyebaran wabah virus corona (covid-19) salah satunya menghimbau agar masyarakat tidak berpergian keluar kota sampai kondisi aman dan terkendali. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Pedagang menimbang gula pasir eceran di Pasar Senen, Jakarta, Seni, 16 Maret 2020. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan kembali menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) untuk 550 ribu ton gula. Langkah impor dilakukan, karena menurut Suhanto, harga gula di pasar masih terbilang cukup tinggi yakni sekitar Rp 20 ribu per kilogram. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus