Foto

Ganjar Pranowo Jenguk Relawan yang Dikeroyok Anggota TNI

1 Januari 2024 | 00.30 WIB

https://statik.tempo.co/data/2024/01/01/id_1267660/1267660_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menjenguk relawan korban pengeroyokan di RS Pandan Arang, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Dua relawan Ganjar-Mahfud dianiaya oleh sejumlah anggota TNI di Boyolali hingga tidak sadarkan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna

https://statik.tempo.co/data/2024/01/01/id_1267661/1267661_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menjenguk relawan korban pengeroyokan di RS Pandan Arang, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Sebelumnya dua relawan ini sempat melakukan aksi geber geber motor. TEMPO/ Febri Angga Palguna

https://statik.tempo.co/data/2024/01/01/id_1267662/1267662_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menjenguk relawan korban pengeroyokan di RS Pandan Arang, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Dua relawan Ganjar-Mahfud dianiaya oleh sejumlah anggota TNI di Boyolali hingga tidak sadarkan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna

https://statik.tempo.co/data/2024/01/01/id_1267664/1267664_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menjenguk relawan korban pengeroyokan di RS Pandan Arang, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Dua relawan Ganjar-Mahfud dianiaya oleh sejumlah anggota TNI di Boyolali hingga tidak sadarkan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna

https://statik.tempo.co/data/2024/01/01/id_1267670/1267670_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Karangan bunga dari relawan pendukung Capres no urut 03, Ganjar Pranowo untuk korban pengeroyokan di RS Pandan Arang, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Dua relawan Ganjar-Mahfud dianiaya oleh sejumlah anggota TNI di Boyolali hingga tidak sadarkan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus