Terdakwa musisi Ahmad Dhani menggunakan telepon genggamnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Juli 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi. TEMPO/Nurdiansah
Terdakwa musisi Ahmad Dhani menutupi wajahnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Juli 2018. Kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi, yakni Togar Harahap dan Syawal. TEMPO/Nurdiansah
Terdakwa musisi Ahmad Dhani bertanya kepada salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Juli 2018. Dhani terseret kasus ujaran kebencian karena cuitannya di akun Twitter dan dipolisikan pada 2017. TEMPO/Nurdiansah
Terdakwa musisi Ahmad Dhani bertanya kepada salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Juli 2018. Sebelumnya, Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan dikenakan Pasal 28 ayat (2) <i>juncto</i> Pasal 45 ayat (2). TEMPO/Nurdiansah