Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa musisi Ahmad Dhani menggunakan telepon genggamnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Juli 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi. TEMPO/Nurdiansah
Terdakwa musisi Ahmad Dhani menutupi wajahnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Juli 2018. Kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi, yakni Togar Harahap dan Syawal. TEMPO/Nurdiansah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa musisi Ahmad Dhani bertanya kepada salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Juli 2018. Dhani terseret kasus ujaran kebencian karena cuitannya di akun Twitter dan dipolisikan pada 2017. TEMPO/Nurdiansah
Terdakwa musisi Ahmad Dhani bertanya kepada salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Juli 2018. Sebelumnya, Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan dikenakan Pasal 28 ayat (2) <i>juncto</i> Pasal 45 ayat (2). TEMPO/Nurdiansah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini