Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam persidangan kasus guru yang mencabuli santriwati, Barbie Kumalasari menjadi pengacara terduga pelaku di Pengadilan Negeri, Depok, Selasa 26 April 2022. Persidangan guru ngaji berinisial MMS (69) yang diduga cabuli 10 santriwati, hari ini menjalani sidang pertama yang dilakukan langsung di Pengadilan Negeri Depok. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Barbie Kumalasari menjadi pengacara dari terdakwa kasus pencabulan 10 santriwati di Pengadilan Negeri, Depok, Selasa 26 April 2022. Persidangan guru ngaji berinisial MMS (69) yang diduga cabuli 10 santriwati, hari ini menjalani sidang pertama yang dilakukan langsung di Pengadilan Negeri Depok. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam persidangan kasus guru yang mencabuli santriwati, Barbie Kumalasari menjadi pengacara terduga pelaku di Pengadilan Negeri, Depok, Selasa 26 April 2022. Persidangan guru ngaji berinisial MMS (69) yang diduga cabuli 10 santriwati, hari ini menjalani sidang pertama yang dilakukan langsung di Pengadilan Negeri Depok. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Kondisi persidangan kasus guru ngaji yang mencabuli santriwati di Pengadilan Negeri, Depok, Selasa 26 April 2022. Persidangan guru ngaji berinisial MMS (69) yang diduga cabuli 10 santriwati, hari ini menjalani sidang pertama yang dilakukan langsung di Pengadilan Negeri Depok. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita bersama ketiga jaksa lain turun langsung menjadi Jaksa Penuntut Umum, di Pengadilan Negeri, Depok, Selasa 26 April 2022. Persidangan guru ngaji berinisial MMS (69) yang diduga cabuli 10 santriwati, hari ini menjalani sidang pertama yang dilakukan langsung di Pengadilan Negeri Depok. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini