Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye, Jakarta, Jumat dini hari (27/01). Patrialis resmi ditetapkan sebagai tersangka, terkait dugaan suap "judicial review" UU tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (27/01). Patrialis diduga menerima suap berupa USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha bernama Basuki Hariman. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menjawab pertanyaan awak media saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (27/01). KPK menahan Patrialis Akbar bersama tiga tersangka lain yakni Pengusaha Basuki Hariman dan sekretaris Ng Fenny serta perantara Kamaludin. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar masuk ke dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (27/01). ANTARA FOTO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini