Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Gaya Menkeu Sri Mulyani Saat Evaluasi Tax Amnesty I

14 Oktober 2016 | 22.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan terkait hasil Tax Amnesty tahap I di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Oktober 2016. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mendata jumlah PNS yang ada di Indonesia. Tempo/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi saat memberi keterangan terkait hasil Tax Aamnesty tahap I di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Oktober 2016. Para abdi negara tersebut diharapkan bisa ikut Program Pengampunan Pajak. Tempo/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Wartawan meliput Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat memberi keterangan terkait hasil Tax Aamnesty tahap I di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Penampilan Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kiri) saat memberi keterangan terkait hasil Tax Aamnesty tahap I di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Oktober 2016. Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun. ANTARA/Puspa Perwitasari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Menkeu Sri Mulyani (tengah) didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kedua kanan) menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Oktober 2016. Periode I program pengampunan pajak mencatat total tebusan sebesar Rp93,49 triliun. ANTARA/Puspa Perwitasari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus