Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kakanwil DJP Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama (kiri), menyerahkan dokumen kepada pengusaha James Riady, yang menjadi peserta tax amnesty, di Jakarta, 2 September 2016. Dengan amnesti pajak, James Riady mendeklarasikan dan merepatriasi kekayaan yang belum dilaporkan. TEMPO/Imam Sukamto
James Riady (kiri) memberikan keterangan kepada awak media dalam keikutsertaannya dalam tax amnesty, di KPP Wajib Pajak Besar I di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, 2 September 2016. James Riady menyatakan sebagian asetnya selama ini tidak dilaporkan dalam SPT. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
James Riady usai menyatakan keikutsertaannya dalam tax amnesty di Jakarta, 2 September 2016. Konglomerat dan pemilik Grup Lippo ini memanfaatkan jaminan ampunan dari negara dalam pelaporan asetnya. TEMPO/Imam Sukamto
Konglomerat dan pengusaha nasional pemilik Grup Lippo, James Riady, memberikan keterangan kepada awak media dalam keikutsertaannya menjadi peserta tax amnesty, di Kantor Pajak Pratama Wajib Pajak Besar I di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, 2 September 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini