Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak penuhi panggilan kepolisian terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Dahnil diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana kegiatan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) didampingi oleh Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah saat akan penuhi panggilan kepolisian terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Ia telah dua kali dipanggil oleh penyidik sebagai saksi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dahnil Anzar Simanjuntak menulis lembar absensi saat akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Pemeriksaan ini sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dahnil Anzar Simanjuntak mengepalkan tinjunya saat memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Kegiatan dengan anggaran Rp 2 miliar ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga RI menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dahnil Anzar Simanjuntak penuhi panggilan kepolisian terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Februari 2019. Dahnil diperiksa karena telah menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diajukan Pemuda Muhammadiyah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dahnil Anzar Simanjuntak penuhi panggilan kepolisian terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Februari 2019. Ia sempat menyebut bahwa pemanggilannya adalah guyon. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini