Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar saat tiba di PN Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019. Danhil akan menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet (kanan) tiba untuk menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019. Sidang lanjutan ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet (kiri), mendengarkan keterangan dari Dahnil Anzar saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019. Selain Dahnil Anzar, Jaksa Penuntut Umum rencananya menghadirkan dokter sekaligus musisi Teuku Adifitrian alias Tompi, dan akademisi Rocky Gerung. TEMPO/Muhammad Hidayat
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus penyebaran hoax Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019. Pasca beredarnya berita penganiayaan Ratna Sarumpaet, Dahnil ikut bersuara dan membenarkan peristiwa itu lewat sebuah cuitan yang ia unggah pada 2 Oktober 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet (tengah), mendengarkan keterangan dari Dahnil Anzar saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019. Dahnil menyatakan awalnya tidak percaya dengan pengakuan Ratna Sarumpaet soal wajah lebam di wajahnya yang ternyata bukan karena penganiayaan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini