Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aktris Tyas Mirasih menunjukkan kertas bukti laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, 21 Maret 2018. Kedatangan Tyas Mirasih untuk membuat pelaporan pencemaran nama baik melalui media elektronik terkait tuduhan kepada dirinya dalam kasus penculikan anak. TEMPO/Nurdiansah
Aktris Tyas Mirasih didampingi pengacaranya Sandi Arifin mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan pencemaran nama baik terkait kasus penculikan anak yang dituduhkan padanya, Jakarta, 21 Maret 2018. Istri dari Raiden Soedjono itu baru saja dituduh melakukan penculikan kepada keponakannya sendiri, ACB. TEMPO/Nurdiansah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aktris Tyas Mirasih memberikan keterangan pada awak media saat mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan pencemaran nama baik terkait kasus penculikan anak yang dituduhkan padanya, Jakarta, 21 Maret 2018. Tyas dituduh oleh Maryke, nenek ACB, tidak mengembalikan cucunya setelah sempat mengatakan ingin mengajak sang keponakan selama dua hari, pada November tahun lalu. TEMPO/Nurdiansah
Ekspresi Tyas Mirasih saat mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan pencemaran nama baik terkait kasus penculikan anak yang dituduhkan padanya, Jakarta, 21 Maret 2018. Akibat kasus dugaan penculikan anak itu, Tyas sempat dipanggil Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). TEMPO/Nurdiansah
Tyas Mirasih didampingi pengacaranya Sandi Arifin menunjukkan kertas bukti laporan saat mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan pencemaran nama baik terkait kasus penculikan anak yang dituduhkan padanya, Jakarta, 21 Maret 2018. TEMPO/Nurdiansah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini