Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kepolisian Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo (dua kiri) menunjukkan barang bukti beserta gitaris grupband Padi, Ari Tri Sosianto (40) (kanan) saat gelar barang bukti kepemilikan narkoba di Polres Jakarta Selatan, 22 Januari 2015. Ari ditangkap pukul 03.00 WIB dini hari, di studio musik miliknya di daerah Pisangan, Ciputat Timur, atas kepemilikan satu paket sabu. Tempo/Aditia Noviansyah
Gitaris grup musik Padi, Ari Tri Sosianto (40) (kanan) menjadi tersangka kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, 22 Januari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah uang, KTP dan shabu digelar saat menunjukkan barang bukti penangkapan gitaris grupband Padi, Ari Tri Sosianto (40) atas kepemilikan narkoba di Polres Jakarta Selatan, 22 Januari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kepolisian Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo (dua kiri) menunjukkan barang bukti beserta gitaris grupband Padi, Ari Tri Sosianto (40) (kanan) saat gelar barang bukti kepemilikan narkoba di Polres Jakarta Selatan, 22 Januari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Gitaris grup musik Padi, Ari Tri Sosianto (40) mengangkat tangan usai gelar barang bukti kepemilikan narkoba di Polres Jakarta Selatan, 22 Januari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kepolisian Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo menunjukkan hasil pemeriksaan hasil tes urin gitaris grupband Padi, Ari Tri Sosianto (40) saat gelar barang bukti kepemilikan narkoba di Polres Jakarta Selatan, 22 Januari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini