Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Gubernur Riau Rusli Zainal Resmi Menjadi Tersangka KPK

8 Februari 2013 | 16.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal, Jumat, 8 Februari 2013. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Rusli dinyatakan terlibat dalam tiga kasus korupsi. Rusli Zainal diduga menerima dan diduga melakukan pemberian, ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., dalam keterangan pers di kantornya, Jumat, 8 Februari 2013. dok TEMPO/Zukarnain

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Johan menjelaskan, Rusli Zainal ditetapkan tersangka korupsi berkaitan dengan Peraturan Daerah Riau tentang anggaran proyek Pekan Olahraga Nasional. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Rusli Zainal diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana. TEMPO/Amston Probel

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Rusli Zainal juga ditetapkan tersangka dalam pembahasan peraturan daerah yang berkaitan dengan pemberian suap terhadap M. Faisal Aswan dan M. Dunir, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Rusli Zainal juga dinyatakan tersangka pembentukan Badan Kerja Pemanfaatan Tanaman Kayu di Pelelawan dan Siak. Dalam kasus ini, Rusli dianggap menyalahgunakan kewenangan. Rusli diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1. dok TEMPO/Dinul Mubarok

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus