Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim penyidik KPK menggeledah rumah milik Gubernur Riau, Rusli Zainal di Jalan Pulau Panjang, Perumahan Permata Buana Blok C13 no 40 kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (20/3). KPK menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka kasus dugaan suap Revisi Perda No 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Penyidik yang menggunakan rompi berlambang KPK memasuki kediaman Rusli Zainal di Jalan Pulau Panjang Perumahan Permata Buana Blok C13 no 40 kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (20/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim penyidik KPK membawa kardus yang berisi barang bukti usai menggeledah rumah milik Rusli Zainal di di Perumahan Permata Buana Jalan Pulau Panjang Blok Blok C13 no 40 kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (20/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rumah lain milik Gubernur Riau Rusli Zainal yang diperiksa penyidik KPK, di Jalan Kembangan Utara, Blok H 7-1, Jakarta Barat, Rabu (20/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Tim penyidik KPK didampingi petugas kepolisian, anggota TNI, dan petugas kelurahan melakukan penggeledahan di rumah Gubernur Riau, Rusli Zainal di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (20/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini