Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Geledah Dua Rumah Milik Gubernur Riau Rusli Zaenal

20 Maret 2013 | 18.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Tim penyidik KPK menggeledah rumah milik Gubernur Riau, Rusli Zainal di Jalan Pulau Panjang, Perumahan Permata Buana Blok C13 no 40 kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (20/3). KPK menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka kasus dugaan suap Revisi Perda No 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Penyidik yang menggunakan rompi berlambang KPK memasuki kediaman Rusli Zainal di Jalan Pulau Panjang Perumahan Permata Buana Blok C13 no 40 kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (20/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Tim penyidik KPK membawa kardus yang berisi barang bukti usai menggeledah rumah milik Rusli Zainal di di Perumahan Permata Buana Jalan Pulau Panjang Blok Blok C13 no 40 kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (20/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Rumah lain milik Gubernur Riau Rusli Zainal yang diperiksa penyidik KPK, di Jalan Kembangan Utara, Blok H 7-1, Jakarta Barat, Rabu (20/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Tim penyidik KPK didampingi petugas kepolisian, anggota TNI, dan petugas kelurahan melakukan penggeledahan di rumah Gubernur Riau, Rusli Zainal di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (20/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus