Foto

Gugatan Praperadilan RJ Lino Ditolak

25 Mei 2021 | 19.30 WIB

https://statik.tempo.co/data/2021/05/25/id_1023586/1023586_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Tim kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino selaku pemohon, Agus Dwiwarsono (kedua kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang putusan praperadilan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. Hakim tunggal Morgan Simanjutkak menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh RJ Lino dikarenakan proses penyidikan kasus yang menjerat RJ Lino telah sah. ANTARA/M Risyal Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2021/05/25/id_1023587/1023587_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Tim kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino selaku pemohon, Agus Dwiwarsono (tengah) memberikan keterangan pada awak media usai mengikuti sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2015 dalam dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. ANTARA/M Risyal Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2021/05/25/id_1023588/1023588_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Agus Dwiwarsono (kanan), tim kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino selaku pemohon beranjak meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang putusan praperadilan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2021/05/25/id_1023589/1023589_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Suasana sidang pembacaan putusan gugatan praperadilan RJ Lindo di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Mei 2021. ANTARA/Laily Rahmawaty

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus