Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat menyampaikan pembelaan saat berlangsungnya jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 20 Januari 2022. Itong Isnaeni sempat berteriak dalam jumpa pers tersebut lantaran tidak terima dijadikan tersangka. Ia berteriak “Itu semua omong kosong,” saat diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat mengenakan rompi tahanan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 20 Januari 2022. Selain Itong Isnaeni, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap dua orang lainnya, yaitu panitera pengganti Hamdan dan pengacara dan kuasa dari PT Soyu Giri Primedika, Hendro Kasiono. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat mengenakan rompi tahanan setelah terjaring OTT di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 20 Januari 2022. Dalam OTT KPK tersebut, komisi antirasuah itu telah menyita duit senilai Rp140 juta yang merupakan tanda kesepakatan awal atau suap terhadap Itong Isnaeni Hidayat untuk memenuhi keinginan Hendro Kasiono. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini