Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi, Jawa Barat. Kasus korupsi ini terjadi pada masa anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD Kota Bekasi 2021. Dalam APBD Perubahan 2021, Pemkot Bekasi menetapkan belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sebesar Rp 286,5 miliar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 orang lain ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 28 April 2022, setelah tertangkap tangan oleh KPK karena diduga menyuap petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Suap diduga diberikan agar Kabupaten Bogor memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti diciduk oleh penyidik KPK pada Kamis, 2 Juni 2022. Informasi yang diperoleh Tempo, Haryadi ikut diboyong petugas KPK pasca penggeledahan dan penyegelan bekas ruang kerjanya di Balaikota Yogyakarta. Politikus yang diusung oleh Golkar, PAN, PKS, Demokrat, Gerindra, dan PPP pada Pilkada 2017 itu dijemput sekitar pukul 15.00-15.30 WIB di rumah dinas yang berada di sisi timur Balaikota Yogya. ANTARA
Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud ditangkap KPK beserta 10 orang lainnya atas kasus dugaan korupsi pada Rabu 12 Januari 2022. Ia ditangkap terkait kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
KPK menetapkan Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka penerima suap. Dia dicokok setelah kena operasi tangkap tangan KPK pada Selasa, 18 Januari 2022. Penangkapan itu berawal dari informasi yang didapatkan tim KPK tentang adanya dugaan penerimaan uang oleh bupati yang memiliki harta Rp 85 miliar tersebut. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini