Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Walikota Yogyakarta periode 2012-2016 dan 2017-2022, Haryadi Suyuti, menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan tahap kedua selama 40 hari terhadap tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Walikota Yogyakarta periode 2012-2016 dan 2017-2022, Haryadi Suyuti, menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Penahan tersebut berkait dengan tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka mantan Wali Kota Yogyakarta (2012 - 2022), Haryadi Suyuti (kanan), berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Haryadi menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan menerima suap terkait pengurusan perizinan permohonan izin mendirikan bangunan proyek pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro. ANTARA/Reno Esnir
Tersangka mantan Wali Kota Yogyakarta (2012 - 2022), Haryadi Suyuti (kanan), berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Kawasan Malioboro termasuk dalam wilayah Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta. ANTARA/Reno Esnir
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini