Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

29 Juni 2022 | 23.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Walikota Yogyakarta periode 2012-2016 dan 2017-2022, Haryadi Suyuti, menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan tahap kedua selama 40 hari terhadap tersangka. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Walikota Yogyakarta periode 2012-2016 dan 2017-2022, Haryadi Suyuti, menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Penahan tersebut berkait dengan tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Tersangka mantan Wali Kota Yogyakarta (2012 - 2022), Haryadi Suyuti (kanan), berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Haryadi menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan menerima suap terkait pengurusan perizinan permohonan izin mendirikan bangunan proyek pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro. ANTARA/Reno Esnir

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Tersangka mantan Wali Kota Yogyakarta (2012 - 2022), Haryadi Suyuti (kanan), berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Kawasan Malioboro termasuk dalam wilayah Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta. ANTARA/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus