Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ekspresi Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan 2018 di Gedung BPK, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat bahwa LHP LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) 2018 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). TEMPO/Tony Hartawan
(dari kiri) Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Anggota II BPK Agus Joko Pramono, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Kepala BKPM Thomas Lembong berfoto bersama usai menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan 2018 di Gedung BPK, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019. BPK mencatat bahwa LHP LKPP 2018 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
(dari kiri) Menteri Keuangan Sri Mulyani, Anggota II BPK Agus Joko Pramono, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berfoto bersama usai menerima LHP atas laporan keuangan tahun 2018 di Gedung BPK, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019. LHP LKPP tahun 2018 milik Kementerian dan lembaga di bawah Kemenko Perekonomian serta Bappenas mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). ANTARA/Galih Pradipta
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Anggota II BPK Agus Joko Pramono, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat akan menerima LHP atas laporan keuangan 2018 di Gedung BPK, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019. Predikat tersebut menjadi tiga kali berturut turut sejak tahun 2016. TEMPO/Tony Hartawan
Anggota II BPK Agus Joko Pramono memberi sambutan LHP atas laporan keuangan 2018 di Gedung BPK, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi sambutan usai menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun 2018 di Gedung BPK, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini