Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Helikopter Anti Kapal Selam Buatan PTDI Diserahkan ke Kemenhan

24 Januari 2019 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Dari kiri, Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan Agus Setiadji, Wakasal Wuspo Lukito, Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Elfien Goentoro , Kasum Panglima TNI Didit Herdiawan, dan Menteri BUMN Rini Soemarno menaiki tangga pesawat CN 235-220 MPA di hanggar PT. Dirgantara Indonesia (DI), Bandung, Kamis, 24 Januari 2019. PTDI menyerahkan 1 unit pesawat CN 235-220 MPA dan lima unit helikopter anti kapal selam Panther AS565 MBe. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Pesawat CN 235-220 MPA TNI AL di hanggar rotary wing PTDI Bandung, Jawa Barat, Kamis, 24 Januari 2018. Satu unit pesawat CN 235-220 MPA dan lima unit helikopter Panther AS565 MBe diserahkan kepada Kementerian Pertahanan untuk TNI AL. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Pilot memeriksa kesiapan helikopter anti kapal selam Panther AS565 MBe saat acara serah terima alutsista di Hanggar PTDI, Bandung, Kamis, 24 Januari 2019. Serah terima ini sebagai salah satu bentuk dukungan untuk kemajuan industri pertahanan dalam negeri. ANTARA/Raisan Al Farisi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Pilot memeriksa kesiapan helikopter anti kapal selam Panther AS565 MBe saat acara serah terima alutsista di Hanggar PTDI, Bandung, Kamis, 24 Januari 2019. Pemesanan helikopter pemburu siluman bawah air TNI AL ini disepakati pada ajang Indo Defense pada 2014 lalu. ANTARA/Raisan Al Farisi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Seorang pilot melintas di antara helikopter anti kapal selam Panther AS565 MBe saat acara serah terima alutsista di Hanggar PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Bandung, Jawa Barat, Kamis, 24 Januari 2019. ANTARA/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus