Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus dugaan tindak pemerasan, Hercules Rozario Marshall berjalan diruang sidang sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (24/06). TEMPO/Dasril Roszandi
Hercules Rozario Marshall usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (24/06). JPU menuntut Hercules dengan ancaman 6 bulan penjara. TEMPO/Dasril Roszandi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hercules Rozario Marshall memberi salam usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (24/06). Jaksa penuntut umum menuntut Hercules dengan pasal 214 ayat 1 KUHP junto pasal 211 KUHP dengan ancaman 6 bulan penjara. TEMPO/Dasril Roszandi
Terdakwa kasus dugaan tindak pemerasan, Hercules Rozario Marshall menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, (24/06). TEMPO/Dasril Roszandi
Terdakwa kasus dugaan tindak pemerasan, Hercules Rozario Marshall (tengah) usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (24/06). TEMPO/Dasril Roszandi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini